Kontraktor Lab Covid-19

Kontraktor Lab Covid-19

Share

Facebook
Twitter
WhatsApp

kontraktor Lab Covid-19 | Laboratorium PCR memiliki intrument analisa salah satu nya adalah Instrument PCR (Polymerase chain reaction). Proses analisa dengan PCR mnggunakan reagent reagent untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

 

Reagent PCR memiliki karakteristik tersendiri, karena reagen ini harus disimpan pada suhu -20 derajat. Sehingga para analis kimia kedokteran sangat konsen dengan hal ini. Jika reagen disimpan tidak pada suhu tersebut dapat merusak dan mempengaruhi kualitas analisa.

 

Untuk menjaga hal ini, maka diperlukan penanganan yang spesial, apalagi bila di daerah laboratorium sering terkendala listrik. Namun, ada solusi untuk menjaga reagen PCR dapat terjaga dengan baik yaitu menyimpan di refrigerator yang mampu untuk suhu tersebut dan menjaga refrigerator tetap hidup.

 

Refrigerator tetap hidup dapat di jaga dengan bantuan inverter dan battery. Hal ini pernah kami lakukan dalam instalasi Mobile Lab PCR, sehingga kita dapat memastikan bahwa reagent PCR dapat terjaga dengan baik.

 

Kontraktor Lab Covid-19

 

Laboratorium PCR memiliki tingkat Biosafety terbagi dari beberapa level, level 1- 4, tentunya dalam penggunaanya berbeda. Yuk simak bagaimana kegunaan Biosafety Level 1.

 

Dilihat dari karakteristik peralatan keamanan, fasilitas dan desain konstruksi. Biasanya BSL 1 diterapkan untuk sekolah atau universitas (bidang pembelajaran).

 

Nah!! BSL-1 dapat digunakan sebagai laboratorium pelatihan dan pembelajaran, dan pekerjaan laboratorium lainnya yang mana dapat menggunakan mikroorganisme yang tidak mengganggu kesehatan manusia. seperti Escherichia colii, Bacillus subtilis dan Nigeria gruber.

 

Namun, bukan berarti sedikitnya fasilitas kemanan BSL-1 dapat menganggap tidak pentingnya keamanan diri. Saat bekerja di BSL-1, tetap harus menggunakan alat perlindungan diri karena beberapa individu memiliki ketahanan fisik yang berbeda. BSL-1 merupakan laboratorium standar untuk pekerjaan mikrobiologi tidak ada hal spesifik yang dibutuhkan di laboratorium ini, selain wastafel pencuci tangan. (US Department of Health, 2009).

 

Pengujian sampel terduga covid-19 selain mengujinya di Lab yang menerapkan BSL-2, dapat pula di dianalisis denga Lab yang menerapkan Lab BSL -3, menggunakan alat yang dikenal dengan nama PCR (Polymerase chain reaction). Penerapan Mobile Lab BSL-3 untuk sampel terduga covid-19 harus sesuai dengan standar yang berlaku. Standar yang diterapkan tidak jauh dari standar BSL-2.

 

Persyaratan umum di laboratorium BSL-3 meliputi:

  1. APD sesuai standar harus dipakai, dan respirator
  2. Penggunaan Disposable Gowns
  3. Biosafety Cabinet
  4. Penyediaan Wastafel dan Eye Washer Station
  5. Penerapan directional airflow ( untuk menarik udara ke laboratorium dari area bersih menuju area yang berpotensi terkontaminasi )
  6. System pintu inter lock

 

Penerapan Mobile Lab Covid-19 sudah dilakukan oleh Negara prancis untuk penanganan Covid-19 yang semakin meningkat. Dimana prancis berhasil menyediakan mobile lab covid-19 dengan penerapan BSL-3.   Penerapan BSL-3 di mobile lab ini memungkinkan sesuai dengan peraturan yang ada yaitu ISO 17025/ ISO 15189 untuk analisis sampel biologis manusia (analisis DNA) dan analisis sampel biologis yang sama untuk mendeteksi patogen (RNA Coronavirus) mobile lab covid-19 di desain sedemikian rupa untuk menyediakan beberapa ruang untuk penanganan yaitu Area pengambilan sampel, mengelola dan menganalisis sampel.  

 

Kontraktor Lab Covid-19

Fasilitas Laboratorium BSL-2

  1. Fasilitas system inter lock untuk membatasi akses ke laboratorium.
  2. Menyediakan wastafel untuk mencuci tangan dan ditempatkan di dekat pintu keluar.
  3. Laboratorium harus dirancang sedemikian rupa sehingga mudah dibersihkan dan didekontaminasi.
  4. Penyediaan furnitur laboratorium harus sesuai dengan standar sama hal nya dengan BSL-1
  5. Tidak disarankan desain Jendela laboratorium yang terbuka ke luar Namun, jika laboratorium memiliki jendela yang terbuka ke luar, jendela tersebut harus dilengkapi dengan sekat.
  6. Penggunaan Biosafety Cabinet (BSC) di laboratorium. Hal ini memastikan fluktuasi pasokan udara ruangan dan exhaust tidak mengganggu selama pengujian. BSC harus ditempatkan jauh dari pintu, jendela yang dapat dibuka, area laboratorium yang sering dilalui orang, dan hal yang memungkinkan dari gangguan aliran udara lainnya.
  7. Saluran vakum harus dilindungi dengan perangkap desinfektan cair dan filter HEPA.
  8.  tersedia eyewash station
  9. Sistem ventilasi mekanis harus menyediakan aliran udara ke dalam tanpa resirkulasi ke ruang di luar laboratorium.
  10. Udara buangan yang disaring HEPA dari BSC Kelas II dapat dengan aman disirkulasi kembali ke lingkungan laboratorium
  11. Dilengkapi dengan fasilitas pengolahan limbah yang sesuai. (misalnya, autoklaf, desinfeksi bahan kimia, pembakaran, dan lainnya)

PENERAPAN BIOSAFETY LEVEL 2

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/405/2020